BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Padang – Seorang guru SMA di Kota Padang diamankan setelah diduga terlibat perbuatan asusila bersama seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Senin (15/12/2025). Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga dan pengurus masjid yang kemudian melaporkannya kepada aparat.
Guru yang bersangkutan diketahui bernama Syahrial, pengajar mata pelajaran Sosiologi, pernah mengajar di SMA Kartika Padang dan belum terlalu lama pindah ke SMAN 11 Kota Padang. Syahrial tercatat sebagai warga Jalan Sirsak raya, Perumnas Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kota Padang.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumbar Diminta Tegas, Sanksi Guru SMAN 11 Padang Masih Ditunggu
Berdasarkan laporan dari Kepala Polsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, guru tersebut berinisial S (58 tahun), berstatus PNS, warga Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sementara pemuda yang diamankan bersamanya berinisial LVS (18), warga Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
AKP Syamsurijal menjelaskan bahwa pengurus masjid dan warga mengamankan dua laki-laki tersebut karena diduga keras telah melakukan hubungan intim sesama jenis di kamar mandi Masjid Syarif Cindakir pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
“Guru tersebut guru di salah satu SMA di Padang,” ucap Syamsurijal.
Baca Juga:
Terkonfirmasi Pelaku Seks Sesama Jenis di WC Masjid Syarif Cindakir Bungus Berinisial S dan L
(last update Senin, 15/12/2025 pukul 19.03: Beredar luas di media sosial rilis kejadian sebagai berikut,-red)
**Selamat Siang Komandan. Mohon izin melaporkan pada hari ini Senin tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Masjid Syarif Cindakir beralamat di Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Telah dilakukan penangkapan oleh Pengurus Masjid dan masyarakat terhadap dua orang laki-laki dewasa yang diduga keras telah melakukan hubungan intim sesama jenis di kamar mandi masjid, diketahui pada pukul 10.45 WIB. Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke Satuan Pamong Praja Kota Padang untuk pengusutan lebih lanjut.
Identitas: