Membuat laporan kepada pimpinan
Rencana Tindak Lanjut (RTL):
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumbar Diminta Tegas, Sanksi Guru SMAN 11 Padang Masih Ditunggu
Membuat berita acara serah terima pelaku dan barang bukti
Menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Satuan Pamong Praja Kota Padang
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.
Baca Juga:
Terkonfirmasi Pelaku Seks Sesama Jenis di WC Masjid Syarif Cindakir Bungus Berinisial S dan L
**
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Sumatera Barat terkait langkah administratif terhadap guru yang bersangkutan. Aparat menyatakan proses klarifikasi dan pendalaman masih berlangsung, termasuk penentuan kewenangan penanganan lanjutan.
WahanaNews juga menelusuri informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan. Fakta yang terkonfirmasi sejauh ini adalah lokasi kejadian, waktu, identitas awal berdasarkan rilis petugas, serta penyerahan pelaku ke Satpol PP. Belum ada penetapan status hukum lebih lanjut yang diumumkan secara resmi. Redaksi mengimbau publik menunggu hasil pemeriksaan aparat dan menghormati asas praduga tak bersalah.