Menurut laporan sementara, sopir yang mengemudikan mobil GrandMax pembawa makanan itu baru beberapa hari bekerja di Unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kapolda Minta Proses Hukum Jalan Terus
Baca Juga:
Kepolisian Pastikan Sopir MBG Lalai dan Langgar SOP Pengantaran
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan penyidikan berjalan tanpa intervensi.
“Kami sedang memeriksa sopir dan pihak terkait. Kalau ada unsur pidana, tentu diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Ia menambahkan bahwa penyidik telah mengamankan mobil, memeriksa rekaman CCTV sekolah, dan meminta keterangan saksi guru serta warga yang berada di lokasi.
Baca Juga:
Berikut Janji Badan Gizi Nasional Terkait Insiden Kelalaian Pengelola SPG
Ketua Badan Gizi Nasional: Evaluasi Menyeluruh
Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Rendra Mahendra menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa protokol distribusi akan direvisi.
“Kami bertanggung jawab. SOP distribusi akan dirombak, termasuk pelatihan ulang sopir dan pengawasan di titik sekolah,” katanya saat konferensi pers.