BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Padang – Oknum guru SMAN 11 Padang, Syahrial (58), mengaku baru dua kali berada di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kota Padang. Pengakuan tersebut disampaikan Syahrial saat menjalani interogasi oleh petugas kepolisian dan Satpol PP Kota Padang, menyusul pengamanan dirinya bersama seorang pemuda berinisial LVS (18) pada Senin (15/12/2025).
Namun, keterangan Syahrial tersebut berbeda dengan kesaksian pengurus masjid dan warga sekitar. Menurut pengurus masjid, kedua pria itu telah beberapa kali terlihat berada di area masjid, dengan waktu kedatangan yang dinilai tidak lazim karena bukan pada jam ibadah.
Baca Juga:
Usai Dipulangkan Satpol PP, Oknum Guru SMAN 11 Padang Menghilang dari Lingkungan
Pengurus masjid juga mempertanyakan keberadaan LVS di lingkungan masjid, mengingat pemuda tersebut diketahui bukan beragama Islam dan tidak dikenal sebagai jamaah Masjid Syarif Cindakir.
Saat peristiwa pengamanan oleh warga terjadi, petugas menyebut kedua pria ditemukan di dalam area toilet masjid dalam kondisi yang dinilai tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan, sehingga langsung diamankan dan diserahkan kepada aparat berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, hingga update terbaru, Syahrial belum dapat dihubungi oleh media. Tim WahanaNews yang mendatangi kediamannya tidak menemukan yang bersangkutan di rumah. Pihak keluarga juga memilih menutup diri dan menolak memberikan keterangan kepada wartawan.
Baca Juga:
Disdik Sumbar Proses Pemberhentian Oknum Guru SMAN 11 Padang, Tak Lagi Mengajar Sejak Selasa
Redaksi WahanaNews terus berupaya menghubungi Syahrial untuk memperoleh klarifikasi langsung, termasuk terkait pengakuannya mengenai frekuensi keberadaan dirinya bersama LVS di toilet masjid, sebagaimana yang telah disampaikan kepada petugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari aparat penegak hukum terkait pendalaman kasus tersebut. WahanaNews akan terus memperbarui informasi sesuai perkembangan dan menegaskan komitmen untuk menyajikan berita secara berimbang serta menghormati asas praduga tak bersalah.
#ViralPadang
#SMAN11Padang
#GuruSMA11Padang
#OknumGuruSMA11Padang
#PadangTerkini
#BeritaPadang
#WahanaNewsSyahrial
#KasusGuruPadang
#SumbarHariIni
[Redaktur: Ramadhan HS]