Wahananews-Bengkulu | Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu yang terdiri dari unsur serikat pekerja mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Bengkulu Tahun 2023 sebesar Rp2.517.885.
Baca Juga:
Jelang Hari Buruh Internasional, Pengurus Serikat Pekerja PLN UID Jakarta Raya 2023-2027 Resmi Dilantik
Pada Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Rabu (16/11/2022), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu menyampaikan hasil survei yang mengambil 64 sampel harga kebutuhan pokok rumah tangga di Kabupaten Bengkulu Utara.
Ketua SPSI Provinsi Bengkulu Aizan Dahlan mengatakan dari beberapa harga yang disurvei seperti kebutuhan pokok dan keperluan sehari-hari diperoleh nilai ideal penetapan UMP Bengkulu naik 12,5 persen atau Rp279.761 dari UMP saat ini.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Bersama Serikat Pekerja Gelar Workshop Hubungan Industrial
"Kami dari unsur serikat sudah melakukan survei pembanding, yang mana hasilnya menunjukkan kenaikan harga bahan pokok di angka kurang lebih 14%. Jadi ini usulan kami agar kenaikan UMP 2023 sebesar Rp2.517.885," kata Aizan.