Tak hanya mengandalkan survei, SPSI juga menilai ada pengaruh yang signifikan pada perekonomian masyarakat akibat adanya Pandemi COVID-19-19 dan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak pada tahun 2022.
Baca Juga:
Perkuat Perlindungan Hak, PLN dan Serikat Pekerja Perbarui Perjanjian Kerja Bersama
"Kurang lebih hasilnya 30% daya beli masyarakat melemah akibat adanya harga bahan pokok naik, dengan upah yang tidak lagi layak," kata Aizan.
Tak hanya mengandalkan survei, SPSI juga menilai ada pengaruh yang signifikan pada perekonomian masyarakat akibat adanya Pandemi COVID-19-19 dan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak pada tahun 2022.
Baca Juga:
Perkuat Perlindungan Hak, PLN dan Serikat Pekerja Perbarui Perjanjian Kerja Bersama
"Kurang lebih hasilnya 30% daya beli masyarakat melemah akibat adanya harga bahan pokok naik, dengan upah yang tidak lagi layak," kata Aizan.