WahanaNews-Bengkulu | Pemerintah akan menghapus daya listrik 450 Volt Amphere (VA) dari pelanggan PLN. Kebijakan tersebut menuai respon dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.
Menurutnya kebijakan penghapusan daya 450 VA dapat menyehatkan APBN. Kendati demikian dia mengingatkan agar kebijakan itu dikecualikan terhadap pelanggan 450 VA yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Proaktif Laporkan Pohon dan Bangunan yang Berpotensi Ganggu Jaringan Listrik
Dia mengungkapkan saat ini terdapat 9,55 juta rumah tangga pelanggan 450 VA yang masuk dalam DTKS.
"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA. Karena untuk makan saja mereka susah," ujarnya dikutip dari laman WahanaNews, Senin 19 September 2022.
Sementara itu ada 14,75 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang tidak terdata dalam DTKS. Menurutnya data tersebut perlu perlu diverifikasi faktual untuk mengetahui mana rumah tangga yang berhak dialihkan ke 900 VA atau tidak.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Pemerintah Daerah dan PLN Kolaborasi Cek Keandalan Lampu Penerangan Jalan Umum demi Keselamatan Pengguna Jalan
Di sisi lain, dia mengungkapkan terdapat pula 8,4 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA terdata dalam DTKS dan 24,4 juta yang tak terdata dalam DTKS. Oleh karena itu, Said meminta data pelanggan 900 VA juga perlu diverifikasi faktual agar rumah tangga yang masuk golongan keluarga miskin bisa dicatat dalam DTKS.
"Jadi tetap mendapat subsidi daya listrik 900 VA, sedangkan yang mampu didorong untuk masuk ke 1.300 VA. BPS, Kementerian Sosial, PT PLN, dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk membaharui dan mengintegrasi data," ucapnya.
"BPS juga diharapkan melakukan percepatan registrasi sosial. Langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat," ujarnya.