kondisi dan kelayakan kendaraan,
apakah ada pelanggaran SOP pengantaran.
Baca Juga:
Berikut Janji Badan Gizi Nasional Terkait Insiden Kelalaian Pengelola SPG
Respon dan Pertanggungjawaban Pihak Terkait
Beberapa pihak kini diminta bertanggung jawab penuh:
1. Yayasan Darul Esti (Pengelola SPPG)
Baca Juga:
Sopir MBG Diancam Pasal 360 KUHP
• Melakukan evaluasi menyeluruh SOP pengiriman makanan.
• Mengevaluasi sistem pengawasan internal terhadap kendaraan operasional.
• Menyerahkan laporan ke Dinas Pendidikan dan Pemkot Jakarta Utara.
3. Publik Harap Respon dari Pemrintah dan Polda Metro Jaya
• Melakukan uji layak kendaraan.
• Menyusun rekonstruksi kejadian.
• Menentukan unsur pidana dalam tindakan sopir maupun pihak pengelola.